Berdasarkan Inmendagri terbaru, berikut adalah sejumlah ketentuan mengenai izin masuk mall bagi anak di bawah 12 tahun adalah sebagai berikut:
- Didampingi orang tua yang telah mendapat 2 dosis vaksin (status hijau di aplikasi PeduliLindungi)
- Suhu badan normal, tidak menunjukkan gejala apapun
- Mengikut protokol kesehatan
- Belum boleh masuk ke bioskop
Meski sudah diperbolehkan, Satgas Covid-19 tetap mengimbau anak untuk tetap di rumah jika kegiatan ke mall tidak mendesak untuk dilakukan.
Key Takeaway
Berdasarkan sensus penduduk tahun 2020, terdapat sekitar 800 ribu siswa SD di Jakarta. Pelonggaran ini dapat menguntungkan mall dan pengusaha retail karena kemungkinan besar akan menambah jumlah pengunjung, terutama keluarga.
Menimbang anak berusia <12 tahun yang sudah lama tidak dapat berekreasi di mall, anak juga mungkin akan meminta dibelikan sesuatu oleh orang tuanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar