Rabu, 05 April 2017

CARA DAFTAR ANGGOTA POLRI

PANDUAN DAFTAR POLRI DAN BERKAS




  • Siapkan Foto Copy KTP, KK (kartu keluarga), Akte Kelahiran, Ijazah/SKHUN SD, SMP, SMA/SMK, S1. KTP Orang Tua Ayah dan Ibu. Sebanyak 15 Lembar. gunakan kertas HVS jika foto Copy. Khusus KTP jangan di potong kecil seukuran KTP, Harus 1 Lembar HVS. Foto Copy Bolak balik untuk KTP Dan Ijazah.
Untuk anda yang masih bingung cara pendaftaran dan berkas apa saja yang harus di persiapkan. persiapkan berkas tersebut.
  1. Awal pendaftaran anda harus buat surat dari desa SKCK. membawa foto copy KTP anda akan ditanya oleh petugas Desa keperluan apa? anda jawab untuk pendaftaran BINTARA TI, langsung di buatkan surat.
  2. Anda langsung membawa  surat dari Desa ke POLSEK terdekat di kota anda, membawa Foto Copy AKTE kelahiran, KK( Kartu keluarga), Foto Copy KTP, Foto 4x6 Sebanyak 6 Lembar. bilang sama petugas Buat SKCK untuk Daftar BINTARA TI nanti sama petugas dikasih Form yang di tujukan ke POLRES. Di POLRES anda tanya Buat SKCK.
Untuk Ijazah /SKHUN SD, SMP, SMA/SMK harus legalisir, utnuk Akte Kelahiran Juga di legalisir dari Pencatatan SIPIL. Jika anda sekolah Swasta maka harus ke dinas pendidikan untuk legalisir.
Siapkan foto 4x6 sebanyak 25 Lembar sampai 50 Lembar, Tahun ini Background Merah. Kenapa kok banyak?
Foto tersebut nanti buat pengukuran Tinggi Badan dan Berat Badan. dan test pada sesi berikutnya.
untuk persyaratan lebih lengkap bisa kunjungi penerimaan.polri.go.id
Jika anda Bergelar S1 bisa mendaftar SIPSS ( Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana) karna SIPSS untuk UMUM bukan untuk Anggota POLRI saja. Atau BINTARA TI ( Teknik Informatika ). Maks Umur 25thn kalau bisa di bawah 25Thn karna dihitung masa pendidikan.